DPC PERADI KENDAL
Dewan Pimpinan Cabang - Perhimpunan Advokat Indonesia - Kendal
Mengenal DPC PERADI KENDAL
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah Organisasi Advokat yang dibentuk sebagai organisasi yang menjadi wadah Advokat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. UU Advokat yang diundangkan pada 5 April 2003 adalah undang-undang yang mengatur Advokat yang pertama terbit di masa kemerdekaan Republik Indonesia dan merupakan tonggak penting bagi eksistensi Advokat Indonesia. Pen...
SelengkapnyaVisi
Menjadi organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Kendal.
Misi
- Menjaga dan meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
- Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten.
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu (pro bono).
- Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
- Mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Berita & Kegiatan
Bakti Sosial dan Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Kendal
DPC PERADI Kendal menggelar layanan konsultasi hukum gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Pelantikan Pengurus DPC PERADI Kendal Masa Bakti 2023-2028
DPC PERADI Kendal resmi melantik jajaran pengurus baru untuk masa bakti 2023-2028 dalam acara yang berlangsung khidmat.
PERADI Kendal Gelar Pelatihan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA)
Sebagai bentuk komitmen pembinaan calon advokat, DPC PERADI Kendal menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan terbaru.
Butuh Bantuan atau Konsultasi Hukum?
Hubungi Sekretariat DPC PERADI KENDAL untuk informasi lebih lanjut.
Hubungi Kami