Sejak 2018

DPC PERADI KENDAL

Dewan Pimpinan Cabang - Perhimpunan Advokat Indonesia - Kendal

DPC PERADI KENDAL
2018
Berdiri Sejak
3
Pengurus Aktif
Kab. Kendal
Wilayah Kerja
Advokat
Wadah Tunggal
Tentang Kami

Mengenal DPC PERADI KENDAL

Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) adalah Organisasi Advokat yang dibentuk sebagai organisasi yang menjadi wadah Advokat Indonesia berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. UU Advokat yang diundangkan pada 5 April 2003 adalah undang-undang yang mengatur Advokat yang pertama terbit di masa kemerdekaan Republik Indonesia dan merupakan tonggak penting bagi eksistensi Advokat Indonesia. Pen...

Selengkapnya

Visi

Menjadi organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Kendal.

Misi

  • Menjaga dan meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
  • Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten.
  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu (pro bono).
  • Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
  • Mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Butuh Bantuan atau Konsultasi Hukum?

Hubungi Sekretariat DPC PERADI KENDAL untuk informasi lebih lanjut.

Hubungi Kami