Sejak 2003

PERADI DPC Kendal

Perhimpunan Advokat Indonesia - Dewan Pimpinan Cabang Kendal

PERADI DPC Kendal
2003
Berdiri Sejak
6
Pengurus Aktif
Kab. Kendal
Wilayah Kerja
Advokat
Wadah Tunggal
Tentang Kami

Mengenal PERADI DPC Kendal

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kendal merupakan organisasi wadah tunggal profesi advokat di wilayah Kabupaten Kendal, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai bagian dari PERADI di tingkat pusat, DPC PERADI Kendal berkomitmen untuk membina, mengawasi, dan mengembangkan profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung...

Selengkapnya

Visi

Menjadi organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Kendal.

Misi

  • Menjaga dan meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
  • Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten.
  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu (pro bono).
  • Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
  • Mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.

Butuh Bantuan atau Konsultasi Hukum?

Hubungi Sekretariat PERADI DPC Kendal untuk informasi lebih lanjut.

Hubungi Kami