Tentang Kami

Mengenal lebih dekat PERADI DPC Kendal

Sejarah

Sejarah Singkat

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kendal merupakan organisasi wadah tunggal profesi advokat di wilayah Kabupaten Kendal, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai bagian dari PERADI di tingkat pusat, DPC PERADI Kendal berkomitmen untuk membina, mengawasi, dan mengembangkan profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum serta hak asasi manusia bagi masyarakat Kendal dan sekitarnya.

Visi

Menjadi organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Kendal.

Misi

  • Menjaga dan meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
  • Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten.
  • Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu (pro bono).
  • Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
  • Mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Organisasi

Struktur Pengurus

Masa Bakti 2023-2028

DH

Dr. H. Ahmad Suryono, S.H., M.H.

Ketua

HS

Hj. Siti Rahmawati, S.H.

Wakil Ketua

BS

Bambang Setiawan, S.H., M.Kn.

Sekretaris

DK

Dewi Kartika, S.H.

Wakil Sekretaris

RH

Rudi Hartono, S.H.

Bendahara

FP

Fitriani Puspasari, S.H.

Ketua Bidang Advokasi & Bantuan Hukum