Tentang Kami
Mengenal lebih dekat PERADI DPC Kendal
Sejarah Singkat
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kendal merupakan organisasi wadah tunggal profesi advokat di wilayah Kabupaten Kendal, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sebagai bagian dari PERADI di tingkat pusat, DPC PERADI Kendal berkomitmen untuk membina, mengawasi, dan mengembangkan profesi advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum serta hak asasi manusia bagi masyarakat Kendal dan sekitarnya.
Visi
Menjadi organisasi advokat yang profesional, mandiri, dan terpercaya dalam menegakkan hukum serta melindungi hak asasi manusia di wilayah Kabupaten Kendal.
Misi
- Menjaga dan meningkatkan kualitas profesi advokat melalui pendidikan dan pelatihan berkelanjutan.
- Menegakkan Kode Etik Advokat Indonesia secara konsisten.
- Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu (pro bono).
- Membangun sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
- Mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan dan akuntabel.
Struktur Pengurus
Masa Bakti 2023-2028
Dr. H. Ahmad Suryono, S.H., M.H.
Ketua
Hj. Siti Rahmawati, S.H.
Wakil Ketua
Bambang Setiawan, S.H., M.Kn.
Sekretaris
Dewi Kartika, S.H.
Wakil Sekretaris
Rudi Hartono, S.H.
Bendahara
Fitriani Puspasari, S.H.
Ketua Bidang Advokasi & Bantuan Hukum